TARUMAJAYA KAB. BEKASI - Bang Zaid
Husain merupakan tokoh masyarakat Desa Pahlawan Setia, Kecamatan
Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang menyatakan diri maju dalam kontestasi
pemilihan Kepala Desa Pahlawan Setia periode 2026–2034.
Sebelum menyatakan pencalonannya, Zaid Husain
dikenal sebagai Ketua Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pahlawan Setia. Ia juga pernah
menjalankan peran sebagai Ketua Forum
BPD Kecamatan Tarumajaya, yang membuatnya terlibat dalam
kegiatan dan pembinaan kelembagaan desa di tingkat kecamatan.
Perjalanan di Pemerintahan Desa
Pengalaman Zaid Husain di lingkungan pemerintahan
desa menjadi salah satu bagian penting dari rekam aktivitasnya di masyarakat.
Sebagai Ketua BPD Pahlawan Setia, ia memiliki keterlibatan dalam fungsi
kelembagaan desa dan komunikasi dengan pemerintah desa serta masyarakat.
Pada Mei 2026, ketika panitia pemilihan kepala desa
Pahlawan Setia periode 2026–2034 dilantik, Zaid Husain dalam kapasitasnya
sebagai Ketua BPD sekaligus bakal calon kepala desa menyampaikan pentingnya
menjaga profesionalitas dan netralitas panitia. Ia menekankan agar proses
pemilihan berlangsung secara jujur, tertib, dan tidak berpihak kepada calon
tertentu.
Pernyataan Pencalonan
Zaid Husain menyatakan kesiapannya maju sebagai
calon Kepala Desa Pahlawan Setia dalam kegiatan tasyakuran, doa bersama, dan
deklarasi pencalonan yang berlangsung di kediamannya di Kampung Tambun Kapling,
Desa Pahlawan Setia, pada April 2026.
Dalam pernyataan yang diberitakan media, ia menyebut
pencalonannya sebagai bentuk niat untuk mengabdi kepada masyarakat dan membawa
perubahan positif bagi Desa Pahlawan Setia. Beberapa bidang yang disebut dalam
pernyataannya meliputi peningkatan pelayanan masyarakat, pembangunan desa, dan
kesejahteraan warga. Ia juga mengajak masyarakat menjaga kerukunan selama
proses pemilihan berlangsung.
Fokus Pengabdian
Dari pernyataan publik yang tersedia, terdapat beberapa
isu yang menjadi perhatian Zaid Husain dalam pencalonannya, yaitu:
· Peningkatan
pelayanan masyarakat, dengan perhatian terhadap kualitas pelayanan
pemerintahan desa.
·
Pembangunan
desa, termasuk upaya mendorong pembangunan yang memberi manfaat bagi
masyarakat.
·
Peningkatan
kesejahteraan warga, sebagai salah satu tujuan yang disebut dalam
deklarasi pencalonannya.
·
Menjaga
kerukunan masyarakat, terutama selama berlangsungnya proses pemilihan
kepala desa.
·
Penyelenggaraan
pemilihan yang demokratis, tercermin dari penekanannya terhadap netralitas
panitia Pilkades.
Zaid
Husain Siap Maju Calonkan Diri sebagai Kepala Desa Pahlawan Setia Sosok dan
Aktivitas Kemasyarakatan
Selain aktivitasnya dalam kelembagaan desa, nama
Zaid Husain juga tercatat dalam sejumlah data dan kegiatan yang berkaitan
dengan masyarakat Desa Pahlawan Setia. Salah satu sumber data publik
mencantumkan nama Zaid Husain dalam pengelolaan Masjid Jami Ar-Rahmah di
wilayah Pahlawan Setia. Namun, informasi tersebut berasal dari data lama
sehingga tidak cukup untuk menyimpulkan jabatan atau aktivitasnya saat ini.
Dalam konteks ekonomi desa, Zaid Husain juga
tercatat sebagai salah satu anggota pengawas Koperasi Desa Merah Putih Pahlawan Setia dalam
sumber data yang tersedia secara publik.
Menuju Pilkades Pahlawan Setia 2026–2034
Pencalonan Zaid Husain berlangsung dalam rangka
pemilihan Kepala Desa Pahlawan Setia untuk periode 2026–2034. Tahapan
persiapan Pilkades telah berjalan, antara lain dengan pelantikan panitia
pemilihan pada 19 Mei 2026. Dalam proses tersebut, Zaid Husain masih tercatat
sebagai Ketua BPD sekaligus kandidat bakal calon kepala desa.
Dengan latar belakang keterlibatannya dalam BPD dan
Forum BPD Kecamatan Tarumajaya, pencalonan Zaid Husain menempatkannya sebagai
salah satu tokoh yang ikut dalam proses pergantian kepemimpinan Desa Pahlawan
Setia.
(Redaksi DNN.Com).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar